RESUME KEBUDAYAAN SUKU MELAYU
SUKU
MELAYU
Oleh
Aris
Munandar
Sejarah
kebudayaan Indonesia
PENGENALAN
SUKU MELAYU
Suku atau ras melayu adalah sebuah kelompok masyarakat
yang tidak hanya berada di sebagian wilayah Indonesia, melainkan juga berbagai
Negara di asia tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei
Darusalam. Diluar asia tenggara juga terdapat suku melayu meskipun tidak
sebanyak di asia tenggara seperti di Sri lanka dan Afrika Selatan.
Bila kita mendengar
orang melayu, pasti dibenak kita akan timbul pemikiran bahwa orangnya ramah,
baik, santun dsb. Ada juga yang selalu mengidentikkan melayu dengan Malaysia.
Namun saya disini akan mencoba menjelaskan bagaimana sebenarnya asal orang
melayu dan bagaimana karakteristik orang melayu.
Bangsa Melayu berasal
dari percampuran dua bangsa, yaitu Proto Melayu dan Deutero Melayu. Proto
Melayu atau melayu tua diperkirakan bermigrasi ke Nusantara sekitar tahun 2500 SM,
kemungkinan mereka berasal dari daerah : Provinsi Yunnan di selatan Cina, New
Guinea atau Kepulauan Taiwan. Proto melayu inilah yang akan menjadi suku bangsa
dayak, toraja batak, papua dll. Sementara Bangsa Deutero Melayu berasal dari
dataran Asia Tengah dan Selatan, yang datang ke Nusantara pada sekitar tahun
300 SM. Diperkirakan kedatangan Deutero Melayu membawa pengaruh budaya India
yang kuat dalam sejarah Nusantara dan Asia Tenggara. Deutro melayu atau melayu
muda inilah yang akan menjadi suku melayu sekarang, jawa, bugis, minang dsb.
Menurut Raden Kesuma yang berasal
dari Sambas, Suku Melayu di Kalbar ini adalah campuran (asmilasi) Dayak dan
Melayu. Orang Melayu datang dari Sumatera ke pulau ini sekitar abad ke-5 M
hingga 7 M dan kemudian berasimilasi dengan Orang Dayak Iban di pesisir pulau
ini lalu menghasilkan masyarakat baru dipesisir (pada saat itu seluruh
Sungai-sungai di pulau ini di diami oleh Orang -Orang Dayak sedangkan sebelum
kedatang Orang Dayak dari Kamboja, pulau ini dihuni oleh Orang Negrito yang
juga berasimilasi dengan Orang Dayak di pulau ini yaitu asimilasi Melayu-Dayak
itulah yang menghasil generasi pertama Suku Melayu di Kalimantan Barat yaitu
Melayu Sambas (Sungai Sambas) dan Melayu Ketapang (Sungai Pawan). Saat ini
percampuran terus terjadi sebagai contoh yang sekarang disebut Orang Melayu
Sambas itu adalah campuran (mix asimilasi) secara nasab (garis bapak) dari
Melayu, Dayak, Bugis dan Jawa (Orang Cina banyak di wilayah Sambas tetapi masih
eksklusif, kalau pun ada asimilasi, jumlahnya masih tidak signifikan).
Ketika
bangsa kolonial datang di negeri bernama Nusantara ini mereka menyebutnya ras
melayu. Hal itu disebabkan oleh penggunaan bahasa melayu sebagai bahasa
pengantar dan berbudaya melayu yaitu kain kuning, telok belanga; sarong dan
rempah jenis makanannya yg sama. Secara antropologis bangsa melayu
penyebarannya "hampir' diseluruh wilayah Nusantara. Istilah deutro dan potro
melayu adalah dua hal yg berbeda karena tarikh kedatangan bangsa-bangsa
tersebut dari Yunan (India belakang) ribuan tahun silam sebelum zaman gletser
yang diperkirakan 3.500 tahun SM.
Melayu
Pesisir (bermukim di kawasan tepi pantai,laut,sungai, terbagi atas sub
pengelompokan meliputi : sub Melayu Sambas, sub Melayu Mempawah, sub Melayu
Kubu Raya dan sub Melayu Pontianak.Khusus di Kalimantan Barat,kelompok Melayu
ini mayoritas tersebar dikawasan pesisir dan mereka merupakan kelompok yang
telah lama bermukim didaerah ini.Bahkan secara umum masyarakat ini dikenal
sebagai salah satu penduduk asli Propinsi Kalimantan Barat selain masyarakat
Dayak yang lebih banyak tinggal dipedalaman di wilayah Kalimantan
Barat.Sehingga kelompok Melayu ini menghasilkan karakter khas yang bersifat
relatif lebih tenang dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan alam.
- Melayu
dari kawasan pedalaman dekat,terbagi atas sub pengelompokan meliputi : sub
Mempawah Hulu,sub Melayu Bengkayang,sub Melayu Landak,sub Melayu Sanggau.
- Melayu
dari kawasan pedalaman jauh,terbagi atas sub pengelompokan meliputi : sub
Melayu Tayan,sub Melayu Sekadau, sub Melayu Melawi,sub Melayu Sintang, sub
Melayu Kapuas Hulu.
- Melayu
dari kawasan peralihan pada dua kawasan pedalaman, terbagi atas sub pengelompokan
meliputi : sub Melayu Kayong Utara, sub Melayu Ketapang.
KEBUDAYAAN BANGSA
MELAYU
1.Sistem Kepercayaan /Religi
Upacara yang bersifat tradisional
sudah tidak ada lagi karena sebagian penduduk beragama islam dan hanya
merayakan hari-hari besar agama islam saja, seperti Hari Raya Idul Fitri dan
Idul Adha.
Ada perbedaan dalam sistem religi
antara masyarakat suku Melayu Kalimantan Barat dengan masyarakat suku Jawa.
Misalnya, di dalam keyakinan dan kepercayaan pada masyarakat suku Jawa, dimana
keyakinan mereka sedikit banyak dipengaruhi oleh agama yang timbul dan dianut
masyarakat Jawa tersebut. Sikap religius mereka sering ditampakkan dalam
kegiatan berkunjung ke makam nenek moyang dengan menaburkan bunga yang disebut
“Nyekar”. Mereka percaya bahwa nenek moyang adalah sebagai cikal bakal atau
benih suatu kaum. Oleh karena itu, untuk menghormati para nenek moyang, mereka
melakukan kegiatan nyekar kemakam nenek moyang. Selain itu mereka juga
mempunyai aliran kepercayaan lain yang sangat dipatuhi dan tetap mereka
laksanakan, dan aliran kepercayaan itu merupakan hasil saringan ajaran agama
resmi seperti agama Islam, Hindu, Budha dan agama Nasrani.
Sedangkan pada masyarakat suku Melayu
di Kalimantan Barat pada khususnya kepercayaan mereka sepenuhnya berawal dari
agama Islam dan aliran kepercayaan seperti itupun tidak kita jumpai pada suku
Melayu ini karena mereka taat dalam menjalankan syariat agama Islam dan mereka
berpegang teguh pada ajaran agama tersebut. Adapun kegiatan yang bersifat
keagamaan yang masih mereka jalankan dengan sepenuh hati, misalnya Nazam,
Berzanji, Tahar dan sebagainya.
2.Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan pada masyarakat
Melayu di Kalimantan Barat pada umumnya menganut sistem bilinial atau bilateral
yaitu mengambil garis keturunan dari ayah dan ibu. Anak mendapatkan perhatian
dan perlakuan yang sama dari orang tua maupun sanak keluarga dari ayah dan ibu.
Tetapi dalam pembagian warisan, anak laki-laki
memperoleh bagian yang lebih banyak dari anak perempuan.
Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsure inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
Dalam suku Melayu, yang merupakan kelompok kekerabatan terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Ketiga unsure inilah yang disebut keluarga inti. Adapun istilah yang digunakan oleh masyarakat Melayu adalah:
A. Mertua, yaitu panggilan untuk menyebut orang tua suami atau istri.
B. Besan, yaitu panggilan orang tua dari pihak laki-laki menyebut orang tua pihak istri anaknya atau dengan menantunya dengan sebutan besan dan demikian sebaliknya.
C. Ipar, yaitu panggilan untuk saudara kandung dari suami atau istri.
D. Biras, yaitu panggilan untuk suami atau istri dari ipar.
E. Ayah, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua laki-laki.
F. Umak, yaitu panggilan anak-anak terhadap orang tua perempuan.
G. Nek Aki, yaitu panggilan terhadap orang tua laki-laki ayah atau ibu.
H. Nek Wan, yaitu pangglan terhadap orang tua perempuan ayah atau ibu.
I. Pak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara laki-laki ayah atau ibu.
J. Mak Tuak, yaitu panggilan untuk saudara perempuan ayah atau ibu.
Panggilan terhadap Pak Tuak ini tergantung dari urutan kelahiran. Apabila Pak Tuak merupakan anak pertama maka dipanggil Pak Along (yang sulung), anak kedua dipanggil Pak Angah (yang tengah), dan yang terakhir dipanggil Pak Usu (yang bungsu) Sedangkan untuk yang perempuan dipanggil Mak Along, Mak Angah dan Mak Usu. Jika jumlah saudara lebih dari tiga orang disebut berdasarkan warna kulitnya.
Istilah tersebut dapat juga dilihat dari fisiknya. Apabila waktu lahir badannya kecil, maka dapat dipanggil Pak Acik. Apabila badannya panjang, maka dapat dipanggil Pak Anjang. Dan apabila badannya gemuk dipanggil Pak Amok.
Bila panggilan terhadap orang dewasa ada istilahnya, maka antara anak-anak juga ada istilah sendiri. Misalnya sebutan saudara sepupu untuk anak dari Pak Tuak dan Mak Tuak.
Ada beberapa adat istiadat Melayu yang masih berlaku hingga saat ini, diantaranya adat istiadat dalam upacara perkawinan, gunting rambut dan lain sebagainya. Yang merupakan puncak adat istiadat dalam upacara perkawinan.
3.Adat Istiadat Perkawinan
Perkawinan yang ideal, terdapat
hal-hal yang menjadi criteria dalam mencarikan jodoh bagi anak adalah ketaatan
dalam menjalankan syariat agama, tingkah lakunya yang sopan, peramah, tidak
sombong, tidak angkuh dan sebagainya serta diiringi dengan kecantikan atau
ketampanan paras dan fisiknya.
Masalah pembatasan jodoh, secara resmi
di dalam suku Melayu berpegang teguh pada hukum syara’ yaitu hukum yang
terdapat dalam agama yang mengatur tentang hal perkawinan tersebut, selain itu
ada juga larangan kawin antara dua orang yang :
a) Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
b) Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
c) Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
d) Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
e) Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
f) Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan
Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan. Dalam masyarakat Melayu, banyak tradisi atau adat istiadat yang harus dipenuhi sebelum dan sesudah perkawinan, antara lain sebagai berikut :
a) Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas.
b) Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan seorang dengan saudara neneknya
c) Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu / bapak tiri
d) Berhubungan susunan, yaitu orang tua susunan, anak susunan, saudara susunan dan paman / bibi susunan
e) Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, jika seorang suami memiliki istri lebih dari satu.
f) Mempunyai hubungan yamg di dalam agama Islam antar peraturan lain yang berlaku, dilarang melakukan perkawinan
Selain itu ada hal lain juga yang membatasi jodoh, yaitu masalah usia yang masih di bawah umur, masalah kesehatan dan agama yang berbeda. Tetapi apabila sudah masuk ke dalam agama Islam, maka tidak ada lagi larangan untuk melaksanakan perkawinan. Dalam masyarakat Melayu, banyak tradisi atau adat istiadat yang harus dipenuhi sebelum dan sesudah perkawinan, antara lain sebagai berikut :
a) Cikram
Cikram merupakan tanda ikatan
pertunangan antara dua insan, dan jika sudah ada gadis pilihan, maka di utus
orang-orang yang dituakan atau orang-orang tua untuk datang ke pihak orang tua
perempuan pilihannya tersebut. Biasanya menurut adat istiadat, dalam kedatangan
wakil dari pihak laki-laki itu, ada barang-barang yang perlu dibawa, antara
lain: sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau, dalam satu ceper atau talam,
sedangkan sehelai sarung, selendang, sabun dan bedak sebagai bahan pengiring,
dan bahan-bahan tersebut diberikan kepada pihak orang tua perempuan.
Barang-barang tersebut belum
diserahkan dan terlebih dahulu dimulai dengan acara pelamaran. Dalam acara
pelamaran ini, biasanya maksud kedatangan pihak laki-laki ini dikiaskan dengan
pantun dan sajak. Apabila pantun dan sajak itu dijawab dengan baik oleh pihak
perempuan, maka pihak laki-laki menyerahkan barang bawaan berupa sirih, pinang,
kapur, gambir dan tembakau.
Setelah penyerahan barang bawaan
berupa sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau ini, wakil dari pihak
perempuan membalas pemberian sirih, pinang tersebut dengan tidak ketinggalan
sirih, pinang serta sarung dan songkok sebagai tambahan. Hal ini merupakan
pertanda bahwa telah ada persetujuan mengenai ikatan kedua insan tersebut.
b) Aktar Pinang
Setelah pelaksanaan antar cikram, maka
tahap berikutnya adalah antar pinang. Antar pinang ini merupakan salah satu
adat istiadat dalam perkawinan yang harus dilaksanakan.
Apabila hari dan waktu dari pelaksanaan antar pinang telah disepakati atau ditetapkan, maka barang-barang yang akan diantarkan lebih banyak dari cikram dan menurut adat istiadat yang berlaku, sirih pinanglah yang lebih diutamakan. Mas kawin untuk perempuaan dapat berupa uang, emasdan barang. Hal ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Apabila hari dan waktu dari pelaksanaan antar pinang telah disepakati atau ditetapkan, maka barang-barang yang akan diantarkan lebih banyak dari cikram dan menurut adat istiadat yang berlaku, sirih pinanglah yang lebih diutamakan. Mas kawin untuk perempuaan dapat berupa uang, emasdan barang. Hal ini tergantung kesepakatan kedua belah pihak.
Selain itu yang turut serta menjadi
barang antaran adalah perlengkapan alat- alat tempat tidur, pakaian, pakaian
dalam, sandal, payung dan barang-barang kelontongan lainnya. Barang-barang
tersebut dibawa kepihak perempuan, dan orang-orang dari pihak laki-laki turut
serta beramai-ramai mengantarkannya. Kecuali tempat tidur diantarkan sebelum
antar pinang. Adakalanya syarat yang ditentukan yaitu disebutkannya sejumlah
uang hangus tersebut dan besar kecilnya tergantung keadaan atau kemampuan pihak
laki-laki. Uang hangus tersebut bertujuan untuk membantu konsumsi pihak
perempuan dalam pelaksanaan pesta perkawinan.
c) Pelaksanaan Perkawinan
Beberapa hari sebelum acara pokok perkawinan
dilaksanakan, maka kaum kerabat yang jauh sudah berdatangan. Kaum kerabat itu
membantu membuat tarup dan emper-emper. Tarup tempat duduk untuk undangan,
sedangkan emper-emper tempat sajian makanan. Tarup ini dihiasi dengan “Gladak”
yang lukisannya berwarna-warni. Gladak adalah dekorasi untuk tarup dimana
bahannya dari kain yang telah disiapkan, tujuan dipasangnya gladak adalah
supaya para undangan tidak merasa bosan.
Ketika hari perkawinan telah tiba,
acara ini diiringi dengan musik tanjidor yang bertujuan untuk menyemarakan
acara pesta. Apabila tamu-tamu sudah berdatangan, maka protokol menyambut
dengan ucapan selamat datang kepada para undangan. Setelah itu acara
dilanjutkan dengan kata sambutan oleh penyelenggara, kemudian acara dilanjutkan
dengan acara adat yaitu pembacaan zibir nazam dan Al-berzanji.
d) Pulang Memulangkan
Malam pertama setelah acara
perkawinan, ada lagi acara yang disebut acara pulang memulangkan. Dalam acara
ini wakil dari pihak laki-laki dan perempuan diharapkan kehadirannya untuk
saling menyerahkan kedua mempelainya tersebut.
Adapun acaranya adalah wakil dari
pengantin laki-laki menyerahkan kepada wakil pengantin perempuan dan menurut
adat yang telah ditentukan, wakil pihak pengantin laki-laki menyerahkan anaknya
kepada pengantin perempuan itu tersendiri. Berikutnya wakil dari pengantin
perempuan menerima penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyerahan
pengantin perempuan kepada pihak pengantin laki-laki, sama halnya dengan
penyerahan pengantin laki-laki kepada pihak pengantin perempuan.
Setelah selesai acara pulang
memulangkan, kepada orang yang dituakan diminta untuk memberikan nasihat,
khususnya nasihat perkawinan kepada kedua mempelai dalam mengarungi hidup
berumah tangga, lalu dilanjutkan dengan acara sujud. Dalam acara sujud ini,
pengantin laki-laki dan perempuan bersalaman mencium tangan kedua ibu bapak dan
mertuanya sebagai tanda taat setia. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan
doa selamat.
e) Buang-Buang
Acara ini biasanya dilaksanakan pada
tengah malam pertama setelah acara pulang memulangkan dan pihak pengantin
perempuan yang maendatangkan dukun untuk melaksanakan acara ini. Alat-alat yang
diperlukan berupa air tolak bala, lilin dua batang, telur ayam sebiji, kelapa
setampang diisi gula pasir, benang sumbu dan beras secupak. Semuanya dimasukkan
kedalam suatu tempat yang disebut bintang.
Pengantin laki-laki memakai sarung
yang dililitkan dibadan, sedangkan perempuan memakai kemban dan berkerudung.
Mereka berdiri dipelataran yang telah disiapkan, lalu dukun menyiram kedua
mempelai hingga basah kemudian dengan dua buah lilin yang sedang menyala
dikelilingkan sebanyak tujuh kali dan pada keliling yang ketujuh, apinya harus
ditiup serempak oleh kedua mempelai dengan disaksikan oleh seluruh keluarga
yang hadir pada saat itu, lalu mereka berganti pakaian dan duduk yang telah
dipersiapkan.
Maksud dari acara buang-buang ini
adalah sebagai peringatan bagi pengantin baru untuk membersihkan diri dan
membuang kebiasaan-kebiasaan yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
f) Balik Tikar
Hari keempat setelah acara perkawinan
adalah dilaksanakannya adat yang disebut sebagai adat balik tikar. Tikar
diranjang dibalikkan dan demikian dengan kasurnya. Kelambu yang dihiasi dengan
berbagai dekorasi dibuang dan diganti dengan kelambu yang baru.
Apabila utusan pengantin laki-laki datang menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah orang tua laki-laki pengantin perempuan dibawa mak inangnya yang disebut dengan adat singgahan.
Apabila utusan pengantin laki-laki datang menjemput untuk membawa kedua mempelai kerumah orang tua laki-laki pengantin perempuan dibawa mak inangnya yang disebut dengan adat singgahan.
Biasanya, dua hari dua malam berada
dirumah orang tua laki-laki dan berkunjung kerumah keluarga terdekat pengantin
baru pulang kerumah orang tua perempuan.
Adat istiadat ini masih ada dan perlu dilestarikan demi kelestarian budaya yang terdapat di dalamnya.
Adat istiadat ini masih ada dan perlu dilestarikan demi kelestarian budaya yang terdapat di dalamnya.
4.Sistem Kesenian
Dalam masyarakat suku Melayu Kalimantan
Barat, banyak terdapat berbagai jenis kesenian. Oleh karena suku Melayu banyak
yang memeluk agama islam, sehingga banyak yang dipengaruhi agama islam.
Kesenian tersebut terdiri dari seni sastra, seni rupa, seni pertunjukan dan
seni musik.
1.
Seni
Sastra
Seni sastra dari suku Melayu
Kalimantan Barat ini berupa Nazam, Berzanji, dan sebagainya.
a) Zikir Nazam
Nazam merupakan kesenian yang
bernafaskan islam. Bentuk dari kesenian Nazam ini adalah seperti Berzanji.
Syairnya dilagukan dalam bahasa Arab. Biasanya Nazam dilakukan setiap malam
jum’at disurau atau dirumah penduduk yang menginginkan kegiatan itu. Nazam
merupakan pembacaan Berzanji dengan dilakukan dan terdapat pengurangan
kata-kata dalam syairnya apabila jumlah baris kelebihan dan ada penambahan jumlah
baris apabila kekurangan. Yang penting jumlah baris dalam setiap bait harus ada
empat belas.
b) Berzanji
Berzanji juga merupakan kesenian yang
bernafaskan islam. Kesenian ini berupa pembacaan syair-syair dari kitab
Al-berzanji yang ditulis dalam bahasa Arab. Kitab ini berisikan sejarah
lahirnya Nabi Muhammad SAW. Dalam pembacaan syair ini biasanya menggunakan
irama-irama dan gerakan tertentu. Ada syair yang dibacakan dengan duduk dan ada
pula yang dibacakan dengan berdiri.
Berzanji biasanya dilakukan pada waktu memperingati Maulud Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, pada acara gunting rambut bayi, ataupun pada acara perkawinan, serta pada acara pindah rumah. Tujuan dari pembacaan Berzanji ini adalah mengagungkan nama Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW.
Berzanji biasanya dilakukan pada waktu memperingati Maulud Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, pada acara gunting rambut bayi, ataupun pada acara perkawinan, serta pada acara pindah rumah. Tujuan dari pembacaan Berzanji ini adalah mengagungkan nama Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW.
2.
Seni
Rupa
Seni rupa pada masyarakat suku Melayu
Kalimantan Barat ini berkembang sejak masuknya pengaruh agama islam. Agama
islam mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan seni rupa.
Bentuk seni rupa yang dihasilkan seperti seni arsitektur, seni kerajinan,seni
ukir (kaligrafi) dan lain-lain.
3.
Seni
Pertunjukan
Pada umumnya perkembangan seni tari
Melayu di Kalimantan Barat berkembang dengan baik. Tari Jepin merupakan tarian
rakyat Melayu pesisir pantai yang masih ada, tarian ini bernafaskan islam.
Jumlah penarinya minimal dua orang.
Selain tari Jepin, ada juga tarian lain yang terkenal. Khususnya tarian yang berasal dari Kabupaten Sambas, seperti Tari Tandak Sambas dan Tari Radat.
Selain tari Jepin, ada juga tarian lain yang terkenal. Khususnya tarian yang berasal dari Kabupaten Sambas, seperti Tari Tandak Sambas dan Tari Radat.
4.
Seni
Musik
Pada masyarakat Melayu Kalimantan
Barat seni musik tradisional yang terkenal adalah seni musik tanjidor dan
tahar. Seni musik tanjidor ini sampai sekarang masih dipergunakan dalam acara
perkawinan. Peralatan musik tanjidor ini terdiri dari terompet yang
beranekaragam ukuran, drum, rebana dan lain sebagainya.
Tahar merupakan sekelompok orang yang
memainkan peralatan kesenian yang memainkan rebana.Biasanya tahar terdiri dari
enam sampai sepuluh orang dengan membawaka lagu yang bernafaskan islam, dan
orang yang membawakan tahar ini biasanya berteriak menyanyikan syair yang
memuji keagungan dan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa.
Selain dalam pesta perkawinan, baik
tanjidor maupun tahar dapat dipakai juga untuk upacara khitanan, khataman
Qur’an dan lain-lain.
Post a Comment